LPMK memfasilitasi pembayaran tagihan listrik, telepon, dan PDAM di Kelurahan Bancarkembar
Bancarkembar - Listrik, telepon, PDAM merupakan salah satu kebutuhan pokok sehari-hari yang harus dimiliki oleh masyarakat dan telah dipenuhi oleh pihak penyedia jasa. Jasa yang telah diterima oleh masyarakat harus dibayar setiap bulannya.
untuk memenuhi pembayaran jasa-jasa tersebut, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Bancarkembar memfasilitasi tempat pembayaran tagihan jasa listrik, telepon, PDAM, BPJS, dan PBB yang bertempat di komplek kantor Kelurahan Bancarkembar Kecamatan Purwokerto Utara, jalan Wiryodihardjo No. 1 Bancarkembar.
Petugas layanan dari LPMK Kelurahan Bancarkembar, Ibu Siwi. "Pelayanan pembayaran dibuka dari tanggal 5 sampai dengan 20 setiap bulannya, karena semua pembayaran jasa listrik, telepon, PDAM, BPJS, dan PBB menggunakan sistem online,"ujarnya.
Khusus bagi masyarakat yang akan membayar PBB, disarankan untuk membayar langsung di kelurahan Bancarkembar, tambahnya.
Dengan fasilitas tempat pembayaran jasa yang disediakan oleh LPMK, kini masyarakat Kelurahan Bancakembar merasa sangat terbantu karena mereka tidak usah jauh-jauh untuk membayar tagihan rekening baik listrik, telepon, PDAM, dan BPJS. (SR)