KK
Persyaratan yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan :
KK BARU, PECAH, PERUBAHAN DATA, TAMBAH JIWA, PENGURANGAN JIWA, PINDAH DATANG :
- Pengantar RT diketahui RW
- KK Lama dan KTP (asli)
- Surat keterangan Pindah (bagi yang pindah datang)
- Buku Nikah (foto kopi,bagi yang sudah menikah)
- Akta Kelahiran (foto kopi)
- Surat Kematian (Foto kopi, bagi yang sudah meninggal)
- Foto kopi dokumen pendukung perubahan data
(misal : Buku Nikah, Akta Cerai, Ijazah, SK, dsb.)
- Surat keterangan datang dari luar negeri
(bagi penduduk yang baru pindah dan datang dari luar negeri)