Surat Keterangan Domisili Usaha

Persyaratan yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan :

  1. Pengantar RT diketahui RW di mana usaha berada(bukan berdasarkan alamat pemohon/pemilik usaha)
  2. KTP pemilik usaha (asli)
  3. Akta pendirian (jika ada)