Surat Keterangan/Pengantar Nikah/Numpang Nikah

Persyaratan yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan :

  1. Pengantar RT diketahui RW
  2. Fotokopi KK & KTP calon dan orang tua
  3. Fotokopi Buku Nikah orang tua
  4. Fotokopi Akta Kelahiran calon
  5. Fotokopi Ijazah terakhir calon
  6. Data calon istri (bagi calon suami yang warga Bancarkembar yang akan numpang nikah)
  7. Berkas calon suami dari daerah asalnya (bagi calon istri yang warga Bancarkembar)