Surat Keterangan/Pengantar Nikah/Numpang Nikah
Persyaratan yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan :
- Pengantar RT diketahui RW
- Fotokopi KK & KTP calon dan orang tua
- Fotokopi Buku Nikah orang tua
- Fotokopi Akta Kelahiran calon
- Fotokopi Ijazah terakhir calon
- Data calon istri (bagi calon suami yang warga Bancarkembar yang akan numpang nikah)
- Berkas calon suami dari daerah asalnya (bagi calon istri yang warga Bancarkembar)