Akta Kelahiran

Persyaratan yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan :

  1. Pengantar RT diketahui RW
  2. Surat Kelahiran asli dari rumah sakit/dokter/bidan
  3. Buku Nikah orang tua (foto kopi)
  4. KK Asli
  5. KTP orang tua bayi/anak (foto kopi)
  6. KTP 2 orang saksi (foto kopi, alamat harus dalam kecamatan yang sama)