Akta Kelahiran
Persyaratan yang harus dibawa ke Kantor Kelurahan :
- Pengantar RT diketahui RW
- Surat Kelahiran asli dari rumah sakit/dokter/bidan
- Buku Nikah orang tua (foto kopi)
- KK Asli
- KTP orang tua bayi/anak (foto kopi)
- KTP 2 orang saksi (foto kopi, alamat harus dalam kecamatan yang sama)