Bancarkembar - Penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak adalah Warga miskin atau rentan miskin. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos. Hari ini Rabu (14/9/2022) bertempat di Aula Kelurahan Bancark
Berita
-
Senyuman Warga setelah dapat BLT BBM dan Program Sembako di Kelurahan Bancarkembar
Kamis, 08 September 2022 -
Meriahnya kegiatan Extra Vaganza di Kelurahan Bancarkembar
Senin, 29 Agustus 2022 -
Kegiatan BIAS di SD Muhammadiyah Purwokerto
Jumat, 26 Agustus 2022 -
Giat PSN di RW 03 Kelurahan Bancarkembar
Jumat, 26 Agustus 2022



